"Kan proyek itu banyak sekali. Saya nggak hafal, tapi itu dari banyak pihak. Menurut yang bersangkutan itu dari banyak pihak. Jadi dari banyak pihak, bukan dari satu pengerukan," ungkap Agus Rahardjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2017).
Namun informasi terkini yang diperoleh KPK, uang tersebut diduga masih dinikmati seorang diri oleh Tonny. Belum ada indikasi orang lain yang juga ikut menikmati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentunya KPK tidak serta-merta percaya begitu saja. Pemeriksaan lebih lanjut terus dilakukan.
"Ya itu pernyataan dia. KPK kan kemudian melakukan penelitian lebih lanjut," pungkas Agus.
Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8). Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar.
Dalam penggeledahan terakhir, diamankan sekitar 50 barang yang terdiri dari keris, tombak, dan batu cincin dari mes Perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat terkait gratifikasi. (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini