"(Suap) cuma yang ATM. Yang lainnya itu bukan saya," kata Adiputra setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Adiputra kemudian mengakui hanya perusahaannya yang melakukan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Ia juga mengaku sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Pengusaha ini kemudian mengaku dikenalkan kepada Dirjen Hubla melalui orang bernama Yongki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar," jawab Tonny.
Nama Yongki sendiri sudah 2 kali disebut Tonny. Sebelumnya bahkan ia berkata tidak mengenal Adiputra. Beberapa kali ia mengaku hanya mengenal orang bernama Yongki.
"Saya tidak kenal dengan namanya Adiputra. Namanya Adiputra nggak kenal. Kalau Yongki saya tahu," kata Tonny, pagi tadi.
KPK mengatakan modus suap terhadap Tonny merupakan modus baru. Penyuap, yaitu Adiputra, memberikan uang dalam bentuk kartu ATM.
"KPK membuka modus yang relatif baru. Dalam OTT ini, penyerahan uang dilakukan dalam bentuk kartu ATM," kata pimpinan KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
"Rekening dibuka oleh pemberi, dalam hal ini APK (Adiputra Kurniawan), dengan menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif. Sementara ini masih didalami rekan-rekan kita, besok masih akan didalami ke bank yang bersangkutan. Kemudian menyerahkan kartu ATM tersebut kepada ATB. Lalu APK menyetor uang terus-menerus ke rekening tersebut. Dan penerima ATB menggunakannya dalam berbagai transaksi," jelasnya. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini