"Sadapan yang ada buku-buku itu uang?" tanya jaksa saat sidang terdakwa Jarot dan Sugito di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
"Iya, kebetulan waktu itu kami lagi mau cetak buku-buku. Jadi memang buku itu istilah, maksudnya uang," jawab Nefo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, jaksa menanyakan maksud 'sangat kencang' dalam percakapan tersebut. Dalam percakapan itu, Jarot yang menulis 'sangat kencang' saat chat dengan Uled Nefo.
"Iya, buku itu istilah uang. Sangat kencang saya nggak ngerti," ujar Nefo.
Jaksa juga bertanya maksud Uled Nefo mengenai buku sisa 50 dari Bu Lina. Sebab, Nefo menanyakan kepada Jarot mengenai pembelian buku.
"Maksudnya uang sisa Rp 50 juta dari Bu Lina, Sesditjen PKP," jawab Nefo.
Jaksa terus mencecar Uled Nefo mengenai istilah buku tersebut. Apa maksud buku akan dicetak kembali.
"Ok, kalau gitu buku kita cetak lagi, maksudnya apa?" tanya jaksa.
"Ya, itu untuk kumpulin uang dari unit yang belum. Yang masih kurang," jawab Nefo.
Berikut percakapan Uled Nefo dengan Jarot melalui pesan WhatsApp:
Jarot: Pak Nefo mohon dapat segera dikumpulkan u koordinasi...hari ini arga sangat kenceng...
Uled Nefo: Ok Mas, sori baru bales, japri ya
Uled Nefo: Maaf aku kira kita bukan japri...hehehehe, Siang ini sepertinya ada bukunya
Jarot: Siap
Jarot: Mas yg sdh beli buku siapa aja?
Jarot: Beni 20, beli di Lombok
Jarot: Tambahan cuma itu
Jarot: Yang lain? buku sisa 50 dari bu Lina (fai/rna)











































