Pemprov DKI: 30 Persen Warga Rusun Bayar Usai Diperingatkan

Pemprov DKI: 30 Persen Warga Rusun Bayar Usai Diperingatkan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 20:36 WIB
Penampakan Rusunawa Rawa Bebek (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta terus menagih warga rumah susun (rusun) yang menunggak. Sebanyak 30 persen dari tunggakan sebesar Rp 33 miliar sudah dibayarkan setelah Pemprov DKI menyampaikan peringatan keras.

"Sejak kami terbitkan peringatan, (tunggakan) sudah menurun. Kalau persentasenya sekitar 30 persen mereka sudah membayar," kata Kepala Bidang Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Melly Budiastuti di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).


Melly juga telah mengambil penindakan terhadap warga yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut. Ia mengatakan telah ada 55 unit rusun dikosongkan di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga umum sudah ada yang dikosongkan. Ada kesalahan terberat, misalnya unitnya tidak dihuni dia sebagai pemegang sah, ditambah dia juga menunggak. Untuk saat ini 55 unit di Marunda terhadap warga umum," jelasnya.


Melly menjelaskan terdapat banyak hal yang menyebabkan warga rusun menunggak pembayarannya. Kesalahan teknis hingga terpengaruh warga penunggak lainnya menjadi penyebab umum terjadinya hal itu.

"Sebetulnya mereka mampu, kadang-kadang ikut sama tetangganya. Kadang ada juga kesalahan teknis, mereka menabung tapi tidak di-auto debet, terlewatkan. Sampai akhirnya tabungan itu tidak membayar tunggakan," pungkasnya. (fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads