"Malam ini kita kirimkan (surat keputusan). Kalau mau, setelahnya nanti akan ditindaklanjuti besok," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak pakai pelantikan, langsung pengukuhan saja. Kemungkinannya besar, Wakil Wali Kota dipanggil Gubernur dan dikukuhkan ke kantor provinsi," ucap Sumarsono.
Bunda Sitha ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Penerimaan suap itu terkait dengan suap untuk 2 proyek. Masitha atau yang biasa diakrab Bunda Sitha telah ditahan di Rutan KPK yang ada di gedung KPK lama.
Penetapan tersangka terhadap Bunda Sitha ini dilakukan setelah pemeriksaan 1 x 24 jam pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Balai Kota Tegal, Selasa (29/8).
"Pertama, terkait dengan pengelolaan dana jasa kesehatan di RS Kardinah, Tegal. Kedua, dari fee proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/8). (dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini