OTT Wali Kota Tegal, KPK Sita Rp 200 Juta di Rumah Amir Mirza

OTT Wali Kota Tegal, KPK Sita Rp 200 Juta di Rumah Amir Mirza

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 19:57 WIB
Wali Kota Tegal Bunda Sitha (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK mengamankan uang tunai Rp 200 juta saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha dan 7 orang lainnya. Uang tersebut ditemukan dalam tas berwarna hijau.

"Tim menemukan uang Rp 200 juta yang dimasukkan dalam tas berwarna hijau," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).


Tas berisi uang tersebut ditemukan di rumah Amir Mirza Hutagalung (AMH), yang difungsikan sebagai rumah pemenangan di Tegal, pada Selasa (29/8) sore. Di lokasi yang sama, tim KPK mengamankan M dan IM, yang merupakan sopir Amir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim KPK mengamankan M dan IM di rumah AMH yang difungsikan sebagai posko pemenangan di Tegal, pemenangan ini karena nanti akan ada Pilkada 2018," tutur Agus.


Uang diduga berasal dari Umi Hayatun (U), yang merupakan Kepala Bagian Keuangan RSUD Kardinah, Tegal. "Uang diduga bagian dari uang yang diambil saudara M dari saudari U di ruangan bagian keuangan RSUD Kardinah pada hari itu pukul 11.40 WIB berjumlah Rp 300 juta," ungkap Agus.

"Yang Rp 50 juta disetor ke rekening AMH di Bank Mandiri, Rp 50 juta disetor direkening AMH di BCA," lanjutnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka. Sitha dan Amir yang diduga sebagai pihak penerima disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu satu tersangka lainnya, Cahya Supriadi (CHY) yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayt 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. CHY merupakan Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal. (rna/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads