"Kalau soal Ibas, nggak ada hubungannya sama sekali," ujar Andi dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (30/8/2017).
Andi sendiri baru saja bebas setelah menjalani hukuman 4 tahun penjara atas kasus korupsi proyek Hambalang. Angelina, yang akrab disapa Angie, juga sempat menyinggung nama Andi pada sidang hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dikaitkan pada saya adalah kasus Hambalang. Dan alhamdulillah proses hukum itu telah saya jalani sampai selesai," imbuhnya.
Saat menjadi tersangka bagi terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Angie menyebut mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin telah mengatur beberapa proyek, termasuk Wisma Atlet dan RS Udayana, dalam pembahasan di DPR. Apabila anggaran proyek disetujui banggar DPR, beberapa partai politik mendapatkan jatah.
"Jadi, kalau Nazar sudah mengetahui disetujui, jatah partai yang memutuskan elite. Kalau ada tambahan anggaran, wajib dibagi lagi," ucap Angie.
Dia mengatakan seluruh anggota DPR dari Fraksi Demokrat harus mengikuti perintah Nazaruddin. Jika menolak perintah, menurut Angie, Nazaruddin akan merotasi jabatan kader Demokrat.
"Nazar tahu partai dapat jatah ini, dia suruh langsung tanpa membangkang kader Demokrat. Perintah Nazar, kami wajib melaksanakan. Nanti kalau tidak bilang, kamu digeser sana-sini, kalau tidak mau juga, dilaporkan ke Mas Ibas," terang mantan anggota Komisi X DPR itu saat ditanya kuasa hukum Dudung mengenai pengaruh Nazaruddin di DPR. (elz/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini