"Jadi kalau Nazar sudah mengetahui disetujui, jatah partai yang memutuskan elit. Kalau ada tambahan anggaran wajib dibagi lagi," kata mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh bersaksi terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie mengatakan seluruh anggota DPR dari fraksi Demokrat harus mengikuti perintah Nazaruddin. Jika menolak perintah, maka Nazaruddin akan merotasi jabatan kader Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Angie mengaku pernah bertemu mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Nazaruddin di Kemenpora, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Andi menyarankan Angie dan Nazaruddin bertemu dengan mantan Sesmenpora Wafid membahas proyek Wisma Atlet.
"Pada tahun 2009 pernah melakukan pertemuan Menpora Andi dihadiri oleh Nazar dan saudara? Ingat pembicaraan tersebut?," tanya jaksa.
"Iya betul, Pak Andi bilang semuanya saya serahkan ke Pak Wafid," jawab Angie.
Angie pun mengaku diminta Nazaruddin untuk membagikan komitmen fee dari proyek tersebut. Pembagian komitmen fee untuk partai dan anggota Komisi X DPR.
"Jadi 2 persen untuk partai, dan 1 persen untuk anggota komisi," ujar Angie.
(fai/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini