"Aksi pembakaran desa-desa Rohingya oleh tentara dan polisi Myanmar sudah di luar batas kemanusiaan. Myanmar harus menghentikan tindakan ini. Jika tidak, ada baiknya pemerintah mengevaluasi hubungan bilateral dengan Myanmar," kata Meutya dalam keterangannya, Rabu (30/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengingatkan kepada Myanmar akan gelombang manusia kapal Rohingya pada tahun 2012-2015 lalu, yang saat ini diterima oleh tiga negara, Indonesia, Thailand, dan Malaysia. Kami tidak ingin aksi kekerasan di Myanmar akan membuat negara-negara ASEAN lain berada kesulitan akibat pengungsi," ujar Ketua Bidang Luar Negeri DPP Partai Golkar ini.
Meutya mengapresiasi upaya yang dilakukan Presiden Joko Widodo untuk mendukung penyelesaian konflik ini. Namun dia ingin Indonesia memberi tekanan lebih kepada Myanmar agar permasalahan ini segera selesai.
"Pendekatan lain juga bisa dilakukan melalui organisasi tingkat regional maupun internasional. Indonesia bisa bawa permasalahan ini ke PBB untuk dilakukan sidang darurat," tegas Meutya.
Sebanyak 20 warga Rohingya ditangkap otoritas Bangladesh pada Minggu (27/8) dan dipulangkan ke Myanmar setelah menyeberangi Sungai Naf di perbatasan antara Myanmar dan Bangladesh.
Lebih dari 100 orang tewas di Rakhine sejak Jumat (25/8) lalu, ketika puluhan pria yang disebut berasal dari kelompok Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA) menyerang pos-pos polisi dengan pisau, senjata api, dan bahan peledak rakitan. Banyak penduduk sipil Rohingya mengungsi dengan melintasi perbatasan ke Bangladesh, namun penjaga perbatasan mengusir sebagian dari mereka kembali ke wilayah Myanmar.
Kekerasan terbaru ini marak setelah serangan-serangan serupa pada Oktober 2016, ketika sembilan polisi tewas dalam serangan militan Rohingya di pos perbatasan yang memicu operasi militer besar-besaran dan menyebabkan ribuan warga Rohingya mengungsi. Pemerintah Myanmar menegaskan operasi dilancarkan untuk memburu milisi Rohingya. Namun operasi tersebut sarat diwarnai dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan Myanmar. (gbr/elz)











































