Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum Faisal menyebut perilaku Aris menunjukkan ketidakloyalan terhadap KPK. Apalagi, menurut Faisal, keterangan yang diberikan Aris kepada Pansus lebih merupakan problem internal KPK yang dinilai tak etis jika diumbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segenap pimpinan KPK harus segera menindak Aris. Jelas ini preseden buruk bagi perjuangan KPK berantas korupsi," imbuh Faisal.
Berdasarkan itu, Faisal ingin pimpinan KPK menindak Aris berdasarkan Peraturan KPK No 7 Tahun 2013 tentang Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK. Menurutnya, perilaku Aris kemarin sangat salah.
"Secara etik, Aris telah melakukan pelanggaran berat. Sudah pada tempatnya mempertimbangkan untuk diberhentikan atau dipecat," tegas Faisal.
Dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK pada Selasa (29/8) kemarin, Aris membeberkan sejumlah masalah internal di tubuh KPK. Dari soal pertentangan penyidik, konflik dengan Novel Baswedan, hingga segala 'jeroan' KPK diumbar Aris. (gbr/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini