Ditangkap Polisi, Sopir Taksi Ngaku Beli Sabu dari Napi Kerobokan

Ditangkap Polisi, Sopir Taksi Ngaku Beli Sabu dari Napi Kerobokan

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 16:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Denpasar - Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap peternak bebek, MDS (42), dan sopir taksi, NYS (52), karena kerap melakukan transaksi narkoba. NYS mengaku mendapatkan suplai narkoba dari napi di dalam Lapas Kerobokan.

"Dari tangan tersangka NYS, disita 5 paket sabu dengan berat bersih 0,59 gram yang diletakan di meja dapur. NYS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama GS yang berada di dalam Lapas Kerobokan, dibeli seharga Rp 1,3 juta untuk satu gram sabu," Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/8/2017).

NYS ditangkap di kediamannya di Jl Buana Kubu, Denpasar, pada Rabu (23/8) pekan lalu. Dari pengakuan, NYS memecah sendiri sabu tersebut menjadi paket yang lebih kecil dan dijual kembali seharga Rp 300 ribu per paketnya. NYS mengaku kepada petugas sudah dua kali membeli dari GS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"NYS mengaku menggunakan sabu sejak tiga bulan lalu. Keduanya kita kenakan UU Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun," imbuh Arta.

Arta mengatakan pengungkapan itu bermula dari penangkapan MDS di Jl Mahendradatta, Denpasar, Rabu (23/8) lalu. Saat itu, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,06 gram dari tangan MDS. Saat diperiksa MDS mengaku membeli barang haram itu dari NYS dengan harga Rp 300 ribu per paket.

"MDS mengaku sudah 3 kali membeli dari NYS dan telah menggunakan sabu sejak dua bulan lalu," ujar Arta.

(ams/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads