Bunda Sitha Diciduk KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum

Bunda Sitha Diciduk KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 14:46 WIB
Foto: Dok. Pribadi/ Facebookn Bunda Sitha
Jakarta - DPP Golkar merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Tegal sekaligus kadernya, Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha. Golkar akan menyiapkan bantuan hukum untuk Sitha.

"Sudah pasti. Protap Golkar siapapun kader Golkar otomatis kita tugaskan pada ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan sekaligus mengawal agar proses hukum pada fakta yang ada," ujar Sekjen Golkar Idrus Marham di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPP Golkar sudah menginstruksikan DPD Golkar Jateng untuk mencari duduk perkara kasus ini. Setelah dapat laporan, Golkar akan menggelar rapat terbatas.

"Golkar telah menugaskan DPD Golkar Jateng untuk cari tahu duduk masalahnya. Setelah itu ada laporan dari DPD 1 Jawa Tengah, lalu DPP Golkar akan rapat terbatas pada korbid kepartaian yang melakukan kajian," urai Idrus.

"Lalu akan berikan satu memo usulan tentang langkah-langkah yang diambil Golkar. Itu yang kami putuskan dalam rapat," kata Idrus.



Tertangkapnya Sitha menambah deretan kader Golkar yang berurusan dengan KPK seperti Fahd El Fouz, Markus Nari, hingga Setya Novanto. Idrus mengingatkan kepada Golkar untuk menghindari segala perilaku yang melanggar hukum.

Terkait niat Sitha yang ingin maju di Pilwalkot Tegal bersama Amir Mirza Hutagalung namun kandas di tangan KPK, Golkar juga memberi respons. Idrus mengatakan DPP Golkar masih akan berkomunikasi dengan DPD Golkar Jateng terkait pencalonan Bunda Sitha. Golkar juga masih menyiapkan strategi untuk Pilwalkot Tegal 2018.



"Tentu nanti adanya OTT ini tak mungkin lagi tak kami calonkan. Tentu kami akan komunikasi lagi dengan DPD Golkar Jateng untuk merumuskan opsi-opsi yang kita pilih untuk Pilkada Tegal," ucapnya.

OTT terkait kasus Bunda Sitha ini dilakukan di tiga kota, yaitu Jakarta, Tegal, dan Balikpapan. OTT di tiga kota itu berkaitan karena merupakan rangkaian kegiatan penindakan.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. (dkp/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads