"Selanjutnya kita dapatkan sejumlah indikasi dari pertemuan dengan Pak Aris itu. Ternyata benar adanya bahwa tata kelola SDM di KPK ini bermasalah," ujar Agun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kok ada sih, penyidik Polri, dia menyatakan penyidik independen, ini kan ada dualisme. Jadi tata kelola ke depan ini tidak boleh lagi ada dualisme," kata Agun.
Setelah mendengar keterangan Aris, Pansus Angket masih akan mendalami temuan-temuan itu. Agun berharap KPK dapat mengklarifikasi temuan-temuan Pansus.
"Sampai hari ini kami melakukan langkah-langkah itu dan seperti kami katakan, Pansus tidak akan bekerja sendiri," jelas Agun.
"Kami berharap pada waktunya nanti kita akan pertemukan data dan informasi ini untuk kita sampaikan, kita pertanyakan, dan kita mintakan tanggapan KPK seperti apa," ucap politikus Golkar ini. (lkw/gbr)











































