Aris Budiman Bicara Soal Konflik Internal, KPK Anggap Dinamika

Aris Budiman Bicara Soal Konflik Internal, KPK Anggap Dinamika

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 01:41 WIB
Febri Diansyah. Foto: Nur Indah/detikcom
Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) Aris Budiman membeberkan konflik internal yang dialaminya di KPK kepada Pansus Hal Angket. KPK melihat ini sebagai dinamika yang wajar terjadi.

"Saya tidak menyimak rinci apa yang disampaikan. Tapi di KPK sendiri tentu saja ada hubungan-hubungan ada relasi-relasi kerja antarberbagai unit. Dalam interaksi tersebut tentu ada diskusi dan dinamika sendiri," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Di dalam rapat dengar pendapat Aris ditanya adanya isu pembelahan penyidik KPK menjadi 2 kubu. Namun Aris membantah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada geng, kami semuanya dari KPK. Saya nggak ingin mengatakan itu geng, tapi ada kesulitan yang saya alami terkait dengan pelaksanaan tugas saya di sana," jawabnya.

Aris lalu menjelaskan lebih detail terkait persoalan yang mengganggu kinerja KPK. Ia menceritakan menerima e-mail yang menyerang integritasnya pada 14 Februari lalu.

"Dan kelihatannya ini akan mengganggu kinerja KPK, sampai berujung pada surat e-mail yang diberikan kepada saya yang berkaitan dengan integritas saya," sebut Aris di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8)

Selain itu Aris juga dikonfirmasi soal sosok penyidik powerful di tubuh KPK. Sosok ini merujuk pada Novel Baswesan. Aris mengaku kerap bertentangan dengan sosok tersebut.

Meski demikian, Aris menjelaskan pihak yang menentangnya tidak melakukan secara terbuka atau yang lain. Pertentangan dirinya dengan penyidik powerful itu hanya seputar ide.

"Secara terbuka tentu tidak, bukan menentang terbuka seperti itu. Hanya adu konsep, ide, dan sebagainya," jelas dia. (nif/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads