OTT Walkot Tegal, Pengusaha yang Pidanakan Aktivis Ikut Diangkut

OTT Walkot Tegal, Pengusaha yang Pidanakan Aktivis Ikut Diangkut

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 12:48 WIB
Foto: ist.
Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Mashita ditangkap KPK dalam OTT kasus alat kesehatan. Selain itu, KPK ikut mengangkut pengusaha Amir Mirza Hutagalung. Siapa Amir?

"Benar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ikut diamankannya pengusaha Amir Mirza saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (30/8/2017).

Dalam catatan detikcom, Amir mempidanakan dua aktivis antikorupsi Tegal, Agus dan Udin, pada 2014. Amir tidak terima atas kritik yang disampaikan Agus-Udin kepada Siti Mashita lewat media sosial.

Atas hal itu, Agus dan Udin diproses dan akhirnya duduk di kursi pesakitan. Pada 23 April 2015, Agus dan Udin akhirnya dihukum 5 bulan penjara oleh PN Tegal. Duduk sebagai ketua majelis, Ratriningtias Ariani, dengan anggota, Enan Sugiarto dan Guntoro Eka Sekti.
OTT Walkot Tegal, Pengusaha yang Pidanakan Aktivis Ikut DiangkutFoto: ist.

Atas vonis itu, Agus dan Udin tidak terima dan mencari keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya meminta laporan Amir seharusnya tidak diproses karena bukan korban langsung. Gayung bersambut. Permohonan Agus-Udin dikabulkan MK. Sang penjaga konstitusi menafsirkan pelapor haruslah si pejabat itu sendiri, tidak bisa diwakilkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, belakangan Amir mulai aktif bersama dalam kancah politik di Tegal bersama Sitha. Pamflet Sitha-Amir belakangan beredar di Tegal dengan mendeklarasikan diri sebagai calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tegal 2019-2024. (asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads