FAPP Yakin Gugatan Perppu Ormas Ditolak: Legal Standing Diragukan

FAPP Yakin Gugatan Perppu Ormas Ditolak: Legal Standing Diragukan

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 11:39 WIB
FAPP Yakin Gugatan Perppu Ormas Ditolak: Legal Standing Diragukan
I Wayan Sudiarta (ari/detikcom)
Jakarta - Kordinator Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) I Wayan Sudirta yakin permohonan para pemohon gugatan Perppu 2/2017 tentang Ormas akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu alasannya adalah legal standing yang diragukan.

"Permohonan para pemohon ditolak, yakin seyakin-yakinnya. Alasan pertama, dari segi legal standing saya lihat tidak cukup kuat. Bagaimana mau menang jika legal standing saja masih dipersoalkan, diragukan, berputar putar, dan berganti ganti," kata Wayan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

Wayan juga mengatakan Perppu Ormas dikeluarkan sesuai dengan kewenangan dan semua jelas diatur dalam UUD 1945. Dia pun menyebut alasan 'mendesak' sehingga lahir perppu bisa diterima. Wayan memberi contoh penelitian yang dilakukan oleh Wahid Institute untuk menjelaskan soal 'mendesak' tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penelitian Wahid Institute misalnya menyatakan sekitar 11 juta masyarakat kita sudah dipengaruhi untuk mengikuti ideologi lain di luar NKRI, apakah ini bukan dalam keadaan mendesak? Kalau menurut saya, ini malah terlambat pemerintah, karena gerakan mengganti Pancasila sudah dimulai di awal tahun '80. Jika saja pemerintah terdahulu tegas, mungkin tidak sampai belasan juta orang mengikuti paham mengganti Pancasila," tegasnya.

Wayan juga menegaskan Perppu Ormas tidak mengancam siapa pun. Menurut Wayan, Perppu Ormas dikeluarkan pemerintah untuk melindungi NKRI agar tetap tenteram dan nyaman.

"Jadi perppu ini tidak mengancam siapa pun. Itu isu yang mengancam kelompok tertentu, bohong. Bohong luar biasa. Yang benar perppu ini melindungi NKRI. Kalau tidak ada perppu ini, siapa jamin NKRI ini utuh. Justru karena perppu ini kita menjadi tenteram dan nyaman," ucapnya. (bis/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads