Mendagri: Bila Wali Kota Tegal Ditahan KPK, Wakil Jadi Plt

Mendagri: Bila Wali Kota Tegal Ditahan KPK, Wakil Jadi Plt

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 11:33 WIB
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (dok tegalkota.go.id)
Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK kemarin. Siti akan dinonaktifkan dari jabatannya jika sudah ditahan KPK.

"Nunggu pengumuman resmi KPK saja dulu. Kalau langsung ditahan KPK, segera Kemendagri menunjuk Wakil Wali Kota sebagai Plt (pelaksana tugas) agar jalannya pemerintahan di pemerintahan kota tetap berjalan seperti biasa," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).

Tjahjo mengaku prihatin atas kasus OTT yang terjadi pada Sitha. Apalagi ia mengenal baik perempuan yang karib disapa Bunda Sitha itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sedih, prihatin. Saya kenal baik, tidak menyangka. Introspeksi bagi semuanya, khususnya saya, untuk lebih memahami terkait area rawan korupsi," tutur Tjahjo.

Sitha ditangkap petugas KPK dalam OTT di kompleks Balai Kota, Selasa (29/8). Penangkapan ini diduga terkait kasus suap proyek pembangunan RSUD Kardinah.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan penangkapan tersebut bermula saat Sitha mengikuti rapat evaluasi pencapaian kerja triwulanan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).


Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah. Dugaan sementara, penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ruang ICU rumah sakit tersebut.

Wakil Wali Kota Tegal Nursoleh sudah menyatakan siap menggantikan Sitha bila ditunjuk. Dia siap memimpin masyarakat Tegal agar lebih baik.

"Kalau itu memang amanat Mendagri dan mekanisme, saya siap. Selaku wakil wali kota, saya siap untuk mengemban amanah dari Bapak Mendagri," tegas Nursoleh, Rabu (30/8). (dkp/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads