"Memang sebaiknya ada kulo nuwun dulu sebagai bagian yang ada pimpinannya. Tapi dia kan dapat undangan resmi dari lembaga resmi juga jadi ya tidak apa," ujar Yandri saat dihubungi detikcom, Rabu (30/8/2017).
Yandri mengatakan Pansus Angket juga harus memanggil orang-orang yang disebut namanya dalam rapat dengar pendapat semalam bersama Aris. Dengan demikian, orang tersebut bisa dikonfrontir dengan keterangan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya tadi melihat keterangan dia yang disampaikan. Pansus bisa mengundang para pihak terkait untuk menjelaskan juga, baik itu dari Novel atau siapa," jelas Yandri.
Ia menekankan kehadiran perwakilan PAN dalam Pansus bukan untuk memperlemah KPK. Jadi, jika ada hal yang dapat memperlemah KPK, kata Yandri, PAN-lah yang paling depan akan menolak.
"Kalau PAN pasti paling depan yang akan menolak ingin memperlemah KPK. Kalau ada niat orang per orang memperlemah KPK. Tapi kalau dalam rangka memperkuat KPK, itu kan bagus," ucap Sekretaris Fraksi PAN itu.
Sebelumnya, Direktur Penyidik KPK Aris Budiman menghadiri undangan Pansus Angket di DPR. Dalam rapat tersebut, dia menjelaskan pemberitaan yang selama ini tersiar soal pertemuannya dengan anggota DPR. Dia juga menyinggung soal penyidik KPK Novel Baswedan yang disebutnya sebagai salah seorang penentangnya di lembaga antirasuah itu.
"Saya akan menjelaskan atas pemberitaan yang menyerang integritas saya. Saya sebelumnya akan memberikan penjelasan," tegas Aris, Selasa (29/8). (lkw/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini