Belum Dapat Izin, Dirdik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket

Belum Dapat Izin, Dirdik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 19:56 WIB
Rapat Direktur Penyidikan KPK (Lukita/detikcom)
Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman memenuhi undangan Pansus Angket untuk KPK di DPR. Padahal Aris belum mendapat izin dari KPK.

Aris dipanggil karena Pansus KPK ingin menggali penjelasan soal pernyataan Miryam S Haryani soal adanya pertemuan dirinya dengan anggota DPR RI. Rapat digelar di ruang KK1, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu. Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar juga hadir dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami berterima kasih kepada Pak Aris sudah memenuhi panggilan Pansus KPK untuk memberikan penjelasan soal pemberitaan tuduhan pertemuan antara Saudara dengan (anggota) Komisi III," ujar Masinton.

"Dengan ini rapat dibuka, dan terbuka untuk umum," imbuh politikus PDIP itu.

Aris pun memulai dengan memperkenalkan dirinya. Ia menyatakan datang atas nama pribadi dan sebagai perwira Polri.


"Saya akan menjelaskan atas pemberitaan yang menyerang integritas saya. Saya sebelumnya akan memberikan penjelasan," tegas Aris.

Sebelumnya diberitakan, meski telah menerima surat pemanggilan Pansus Angket untuk Aris, KPK belum memberikan izin. Hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum memberi pernyataan apakah memberi izin kepada Aris atau tidak.

"Respons terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut hasilnya," terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/8). (lkw/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads