Direktur Penyidikan KPK Bantah Isu Pertemuan dengan Komisi III

Direktur Penyidikan KPK Bantah Isu Pertemuan dengan Komisi III

Dwi Andayani, - detikNews
Minggu, 20 Agu 2017 19:27 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Direktur Penyidikan KPK Aries Budiman diterpa isu miring melakukan pertemuan dengan anggota Komisi III. Aries yang berinisiatif untuk diperiksa pengawas internal menyatakan tidak pernah melakukan pertemuan itu.

"Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara Direktur (Penyidikan KPK) dengan Anggota Komisi III DPR, dan bahkan Direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR," ujar Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (20/8/2017).

Febri mengatakan, Aries meminta langsung kepada pengawas internal untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya. Inisiatif datang dari Aries.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang kami terima, Direktur Penyidikan KPK meminta ke Pimpinan agar diperiksa oleh bagian Pengawas Internal KPK," ujar Febri.

Dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang dibeberkan di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (14/8), Miryam sempat menyebut temannya di Komisi III DPR bertemu dengan 7 orang penyidik dan pegawai KPK. Kemudian Miryam menulis di secarik kertas. Inilah yang kemudian disodorkan kepada Novel.

Novel menanggapi dengan sebutan 'Pak Direktur (KPK)'. Dalam percakapan itu Miryam sempat bercerita pernah diminta uang Rp 2 miliar yang diduga terkait pengamanan kasus e-KTP. Diketahui jabatan Direktur Penyidikan KPK kini dijabat oleh Aries Budiman.

Kembali ke proses pemeriksaan di KPK, dalam proses ini juga diklarifikasi soal kronologi utuh peristiwa yang terjadi sekitar waktu pemeriksaanan Miryam tersebut. Termasuk mencari tahu siapa identitas ketujuh orang yang disebut dan statusnya dalam lembaga antirasuah ini, apakah benar penyidik seperti yang diucapkan Miryam.

"Proses pemeriksaan internal ini adalah mekanisme yang berjalan di KPK untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh insan KPK," ujar Febri. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads