"ACTA akan mencari informasi sejak kapan kelompok ini dibentuk, siapa saja penggagasnya, siapa pihak yang mendanai dan apa motif aktivitas mereka. ACTA juga akan mencari kejelasan pasal-pasal pidana apa saja yang disangkakan terhadap mereka dan apakah hal tersebut sudah sesuai dengan fakta yang terjadi," kata Pembina ACTA Habiburokhman dalam pernyataan tertulis, Selasa (29/8/2017).
ACTA juga akan mengawal pelaporan terhadap Viktor. ACTA akan menemui pihak-pihak yang hadir dan mendengar langsung pidato Viktor Laiskodat untuk mengetahui apa konteks pidato tersebut secara keseluruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan pembentukan TPF ACTA ini, kata Habiburokhman, adalah agar kedua masalah tersebut bisa diselesaikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak yang bersalah harus dihukum, tetapi mereka yang tidak bersalah jangan pula dikriminalisasi.
"Secara lebih luas, kita sama-sama ingin tidak ada lagi ujaran kebencian apalagi berbasis SARA di media sosial, namun kita juga harus menjamin agar masyarakat tidak takut untuk menyampaikan pendapat atau bahkan kritik kepada pemerintah di media sosial karena hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi," pungkasnya.β β β β (tor/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini