Polri: Tidak Ada Dana First Travel Masuk ke Koperasi Pandawa

Polri: Tidak Ada Dana First Travel Masuk ke Koperasi Pandawa

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 15:00 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Teka-teki dugaan dana jemaah umrah First Travel masuk ke Koperasi Pandawa akhirnya terjawab. Setelah ditelusuri Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dipastikan tidak ada aliran dana.


"Tentang adakah investasi ke Pandawa, tidak ada anggaran yang diinvestasikan ke Pandawa. Ini menjawab pertanyaan banyak orang yang sebelumnya menanyakan aliran dana First Travel ke Pandawa, yang juga berkasus kemarin," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Selain menyampaikan tidak ada aliran dana ke Pandawa, Rikwanto juga tidak menemukan adanya aliran dana First Travel untuk menanam modal ke perusahaan-perusahaan lain. "Kami juga telusuri apakah menanam modal di perusahaan tertentu, dalam kaitan uang jemaah, (aliran dana ke perusahaan lain) ini belum ditemukan," ujar Rikwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seorang Agen mitra First Travel, DR, sebelumnya menceritakan kepada detikFinance jika biro perjalanan tersebut menginvestasikan uang di koperasi yang bermasalah, yaitu Koperasi Pandawa. Polda Metro Jaya telah menetapkan puluhan tersangka terkait penipuan investasi Pandawa ini, termasuk bosnya, Nuryanto. "Iya benar ke Pandawa, tapi juga ada beberapa perusahaan lain tidak hanya FT saja yang uangnya mengalir ke Pandawa Group itu," ujar dia kepada detikFinance, Jumat (11/8/2017).

Menurut dia, hal ini terkesan ditutup-tutupi kebenarannya. Kemudian menurut DR kondisi keuangan First Travel memang sudah kurang baik.

"Kami sebagai agen juga tidak menerima uang langsung dari jemaah, jadi jemaah bayar ke rekening First Travel. Kondisi keuangan perusahaan sudah tidak baik ditambah gaya hidup owner yang hedon dan uangnya habis ke situ juga," ujarnya.


(aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads