Wiranto Minta Aset dan Duit Keluar-Masuk Bos First Travel Ditelusuri

Wiranto Minta Aset dan Duit Keluar-Masuk Bos First Travel Ditelusuri

Denita Matondang - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 14:27 WIB
Menko Polhukam Wiranto/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto memastikan pemerintah tak lepas tangan dengan kasus dugaan penipuan umrah First Travel yang merugikan banyak orang. Penanganan dilakukan salah satunya memastikan aset, keuangan dan korban First Travel.

"Tadi soal laporan jumlah nasabah yang dirugikan sampai sekarang belum pasti juga sekitar 50 ribuan lebih tapi ini masih dijajaki. Aset pun begitu dilihat kira-kira aset mana yang masih ada," kata Wiranto usai rapat terbatas membahas First Travel di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Selain soal data para calon jemaah yang jadi korban, Wiranto meminta agar penelusuran aset dioptimalkan. Dana yang masuk dan keluar dari rekening First Travel harus terlacak seluruhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga mengingatkan kembali agar regulasi-regulasi yang masih punya ruang untuk perusahaan-perusahaan yang masih melakukan manipulasi kepada publik itu diteliti kembali. Sudah terjadi beberapa kali, perusahaan yang kemudian melakukan transaksi ke publik ternyata ada kecenderungan penipuan itu kan sudah seringkali terjadi, barangkali regulasinya kelemahan," imbuh Wiranto.

"Pemerintah tidak menutup mata tentang masalah ini, kita mencoba untuk mengamankan konsumen atau publik dari perilaku-perilaku perusahaan yang nyata-nyata merugikan kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan selain kasus hukum dibahas juga mengenai adanya tuntutan pengembalian dana jemaah korban First Travel.

"Tadi brainstorming bagaimana upaya menyelesaikan masalah itu, termasuk itu (pengembalian dana jemaah). Karena belum ada dasar hukumnya, business-to-business antara masyarakat dengan First Travel. Jadi nggak bisa dong nuntut pemerintah," katanya.

Pemerintah menurut Badar tengah mengkaji kebijakan yang bisa disiapkan dalam menangani kasus First Travel. Pembahasan ini dilakukan bersama Wakabareskrim Irjen Antam Novambar termasuk perwakilan dari Kemenag.

(fdn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads