Gedung rampasan itu berada di Jalan Warung Buncit, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. detikcom pernah menyambangi gedung itu pada 22 November 2016. Saat itu, KPK baru melakukan penyitaan terhadap gedung itu.
Saat itu, gedung perkantoran itu telah sepi. Tampak di bagian atas gedung tertulis 'Gedung Mustika' berwarna merah. Gedung itu dalam keadaan tertutup sehingga tidak diketahui pasti apa isi gedung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gedung rampasan KPK yang diserahkan ke ANRI, difoto pada 22 November 2016 (Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom) |
"Kami akan jadikan pusat studi hukum, khususnya untuk penegakan hukum yang terkait dengan tipikor," ujar Mustari.
Nantinya, arsip-arsip yang statis dari KPK akan disimpan di gedung itu. Mustari menyebut nantinya publik akan bisa mengakses langsung ke gedung itu, termasuk untuk kepentingan penelitian.
"Jadi kami akan simpan arsip-arsip dari KPK yang sudah statis. Nanti itu yang akan kami buka untuk publik. Jadi publik bisa mengakses, bisa melakukan penelitian di gedung itu," ucap Mustari.
Gedung rampasan KPK yang diserahkan ke ANRI, difoto pada 22 November 2016 (Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom) |
(dhn/fdn)












































Gedung rampasan KPK yang diserahkan ke ANRI, difoto pada 22 November 2016 (Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Gedung rampasan KPK yang diserahkan ke ANRI, difoto pada 22 November 2016 (Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)