Soal Peran Andi Narogong di e-KTP, Jaksa: Pelan-pelan Kita Kuliti

Soal Peran Andi Narogong di e-KTP, Jaksa: Pelan-pelan Kita Kuliti

Rina Atriana - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 23:52 WIB
Soal Peran Andi Narogong di e-KTP, Jaksa: Pelan-pelan Kita Kuliti
Andi Narogong (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Andi Narogong kerap menyebut tak mendapat keuntungan apa-apa dari proyek e-KTP dan justru merugi. Jaksa pada KPK tak percaya begitu saja.

Menurut jaksa, pelan namun pasti, fakta di persidangan membuktikan sebaliknya. Andi terbukti menerima uang dari sejumlah pihak.

"Uang dari perusahaan Biomorf, kalau yang ini (sidang hari ini) dari macam-macam, tunggu saja. Pelan-pelan kita kuliti," ujar jaksa Irene Putri seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan kali ini, jaksa sempat menanyakan kepada Inayah soal rekening di BNP Paribas milik Andi Narogong. Inayah merupakan istri Andi. Hanya, Inayah mengaku tak tahu-menahu mengenai hal tersebut.

Menurut jaksa, pembukaan rekening sampai pembuatan perusahaan di luar negeri hanya skema untuk memutar uang e-KTP.

"Kita sudah tanya hari kemarin, mereka katanya bikin perusahaan di Singapura yang katanya Tri Star, ada lagi perusahaan di negara lain, yang kita duga skema saja, skema putar-putar duit. Ya, menariklah," tutur jaksa Irene.



Sebelumnya, jaksa Abdul Basir menyinggung adanya uang masuk dari rekening di BNP Paribas di Singapura sebesar USD 78 ribu ke rekening Antaraini Malik untuk pembayaran rumah. Istri Andi, Inayah, mengaku tak tahu-menahu termasuk soal apakah Andi punya rekening di Singapura atau tidak.

"Tidak tahu, saya hanya melaksanakan transaksi yang ada uang di rekening saya, selebihnya saya tidak tahu," ujar Inayah. (rna/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads