Anggota Komisi II F-PPP Usul Penambahan TPS di Pemilu 2019

Anggota Komisi II F-PPP Usul Penambahan TPS di Pemilu 2019

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 20:31 WIB
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi II Fraksi PPP Achmad Baidowi mengusulkan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019. Awiek, sapaan Baidowi, punya pertimbangan atas usulnya ini.

Awiek menuturkan Pemilu 2019 akan cukup membebani kerja penyelenggara pemilu. Simulasi Pemilu 2019 yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu, dengan menerapkan lima kotak suara untuk 500 DPT dalam satu TPS, menurutnya, menyebabkan proses penghitungan suara lama selesai.

"Ini menyebabkan penghitungan selesai hingga pukul 04.00 WIB keesokan harinya. Tentu saja ini tidak efektif karena para penyelenggara dan saksi jenuh dan lelah bekerja 21 jam," jelas Awiek dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Awiek mengatakan wacana pengurangan jumlah DPT dalam setiap TPS patut dipertimbangkan. Konsekuensinya, akan ada penambahan jumlah TPS. Pada Pilpres 2014, kata Awiek, jumlah TPS sebanyak 546.278.


"Ketika terjadi penambahan TPS, akan terjadi pemangkasan waktu yang signifikan," ujarnya.

Usul penambahan jumlah TPS tersebut, menurut Awiek, tentu punya konsekuensi tersendiri. Anggaran pemilu pasti akan bertambah.

Meski demikian, Awiek yakin usul penambahan jumlah TPS akan tepat jika jadi diterapkan pada Pemilu 2019. Meski membengkak dengan penambahan jumlah TPS, anggaran Pemilu 2019, menurutnya, tetap lebih murah jika dibanding pelaksanaan pemilu sebelumnya.

"Fraksi PPP mengusulkan idealnya jumlah maksimal DPT dalam setiap TPS sebanyak 300 orang," pungkas Wasekjen PPP ini. (gbr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads