"Kita melalukan pendekatan hukum juga, kita telusuri lagi, apa uang itu ada di oknum lain. Katanya, oknumnya itu selama ini bekerja sebagai tenaga marketing First Travel," kata Niru di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Niru menjelaskan dugaan itu diperoleh setelah ia menemui beberapa orang yang melaporkan oknum tersebut ke Bareskrim. Dana yang telah ditransfer jemaah tidak langsung masuk ke rekening First Travel, namun dikirim ke rekening oknum itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Niru, oknum tersebut menerima duit Rp 1 miliar, yang merupakan uang dari 72 orang. "Bukti transfernya bukan ke FT, tapi ke oknum, sebesar Rp 1 miliar," ujarnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini