Pengacara First Travel Sebut Oknum Internal Selewengkan Uang Jemaah

Pengacara First Travel Sebut Oknum Internal Selewengkan Uang Jemaah

Akhmad Mustakim - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 20:17 WIB
Pengacara First Travel, Niru Anita Sinaga, di Bareskrim. (Mustakim/detikcom)
Jakarta - Pengacara First Travel, Niru Anita Sinaga, menyebut ada oknum dari kalangan internal perusahaan yang turut menyelewengkan dana jemaah. Utang lebih dari setengah triliun itu disebutnya tidak sepenuhnya menjadi beban First Travel.

"Kita melalukan pendekatan hukum juga, kita telusuri lagi, apa uang itu ada di oknum lain. Katanya, oknumnya itu selama ini bekerja sebagai tenaga marketing First Travel," kata Niru di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Niru menjelaskan dugaan itu diperoleh setelah ia menemui beberapa orang yang melaporkan oknum tersebut ke Bareskrim. Dana yang telah ditransfer jemaah tidak langsung masuk ke rekening First Travel, namun dikirim ke rekening oknum itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini ada beberapa kasus FT disomasi. Setelah diselidiki, kita koordinasi dengan lawyer-nya, ternyata uangnya itu tidak disetor ke FT. Sehingga di mana oknum itu sudah terima dana tapi tidak disetor ke pihak FT," kata dia.


Menurut Niru, oknum tersebut menerima duit Rp 1 miliar, yang merupakan uang dari 72 orang. "Bukti transfernya bukan ke FT, tapi ke oknum, sebesar Rp 1 miliar," ujarnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads