Rapat di DPR, Mendagri Ditanya soal Pemekaran Daerah di Papua

Rapat di DPR, Mendagri Ditanya soal Pemekaran Daerah di Papua

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 20:07 WIB
Mendagri rapat di Komisi II membahas penambahan otonomi daerah. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Pemerintah menunda realisasi pemekaran 314 daerah otonomi baru. Keputusan tersebut ditanyakan oleh anggota Komisi II DPR dari F-PDIP Jimmy Demianus Ijie.

Jimmy, yang berasal dari daerah pemilihan Papua Barat, kecewa terhadap keputusan pemerintah menunda pemekaran daerah, khususnya di Papua. Ia meminta adanya pemekaran daerah di Papua.


"Sakit hati kami dari rakyat Papua sebagai jadian dari negara ini. Jika Papua menjadi harga mati dari NKRI, beri pemekaran di Papua juga. Lebih baik Papua merdeka daripada menjadi budak di negeri ini," ujar Jimmy saat rapat dengan Kemendagri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendagri Tjahjo Kumolo pun menjelaskan alasan pemerintah menunda pemekaran daerah karena fokus Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal. Selain itu, penggunaan anggaran saat ini sulit dipecah.


"Situasi ini karena Bapak Presiden fokus pada infrastruktur ekonomi-sosial. Pendekatan tak Java-sentris, tapi Indonesia-sentris, termasuk Papua. Anggaran Rp 60 T (triliun) untuk pinggiran. Permasalahannya, situasi anggaran yang tak mungkin dipecah," jelas Tjahjo.

Tjahjo pun meminta maaf karena pemekaran daerah belum bisa dieksekusi.


"Makanya saya tanggung jawab, mohon maaf. Ini tidak salah Presiden, tidak salah Wapres. Yang salah menterinya, yang bodoh menterinya. Tugas DPR memang mengoreksi, mengawasi, mengkritik," papar Tjahjo. (dkp/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads