"Anda kenal dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo?" tanya majelis hakim dalam sidang Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
"Kenal, teman sekolah SMA, main motor," jawab Vidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suka bisnis saja kali ya," tutur Vidi singkat.
"Memang Irvan apa bisnisnya?" tanya hakim.
"Saya kurang tahu, suka main motor sih. Jual-beli motor," jawab Vidi.
Vidi mengaku tak tahu hubungan Irvanto dengan Setya Novanto. Vidi dalam persidangan menyebut sempat mendirikan PT Murakabi atas arahan Andi Narogong. Sedangkan dalam sidang sebelumnya Irvanto disebut sebagai mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera.
Menurut Vidi, tak lama setelah mendirikan PT Murakabi, ia menjualnya sebulan kemudian kepada orang atas nama Deniarto Sumartono atau Deni. Vidi mengaku tak tahu bagaimana bisa Irvanto menjadi Direktur PT Murakabi.
"Pak Deny menghubungi Pak Irvan, mungkin," ujar Vidi.
Irvanto pernah membeberkan keikutsertaannya dalam proses lelang proyek pengadaan e-KTP. Perusahaan keponakan Setya Novanto ini membentuk konsorsium yang dibahas dalam rapat di ruko Fatmawati.
"Pada saat ada tender e-KTP, Murakabi ikut serta, (saya) jadi ketua konsorsium," ujar Irvanto saat bersaksi di sidang e-KTP, Kamis (27/4). (rna/dhn)











































