Dialog dilakukan di Kantor Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat sejak pukul 11.00-11.30 WIB, Senin (28/8/2017).
"Ini adalah pembelian tanah sepihak antara Nurdin Tampubolon dengan oknum warga itu seperti ada Ketua RT dsn RW. Sebelumnya tidak ada sosialiasi dengan warga lainnya," kata seorang warga, Martinus dalam pertemuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Warga Kampung Baru juga meminta Pemprov DKI memberikan solusi atas permasalahan ini. Warga meminta paling tidak akses mereka keluar masuk ke Kampung Baru dipermudah, tidak memutar jauh seperti saat ini.
Menurut warga, sudah ada komunikasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Namun belum ada jalan tengah yang dihasilkan.
"Kita sudah tiga kali mencoba bertemu dengan pihak mereka. Tapi itu bukan dialog melainkan sosialisasi sepihak, tidak ada kesempatan bagi kami untuk berbicara," lanjut warga lainnya, Irdhana.
Setelah warga selesai menyampaikan keluhan, Kepala Bidang Kewaspadaan Kesbangpol DKI Jakarta, Primus Wowo menyarankan warga untuk mengajukan surat pengaduan ke Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Surat pengaduan itu lengkap dengan tanda tangan warga.
"Jalan solusi yang kami berikan, karena kita nggak bisa untuk langsung memberikan keputusan tapi saya punya inisiatif. Saya sarankan buat surat pengaduan ke Gubernur sebelum bulan Oktober. Nanti pihak kami akan cek ke lokasi, begitupun Satpol PP," kata Primus. (lkw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini