6 Poin Evaluasi ICW untuk Pansus Hak Angket KPK

6 Poin Evaluasi ICW untuk Pansus Hak Angket KPK

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Minggu, 27 Agu 2017 18:37 WIB
6 Poin Evaluasi ICW untuk Pansus Hak Angket KPK
Donal Fariz ICW (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi evaluasi terhadap kerja Pansus Hak Angket KPK. Sedikitnya ada 6 poin yang menjadi catatan ICW. Apa saja?

Temuan pertama yakni dari total 16 aktivitas Pansus, 12 di antaranya dinilai tidak relevan dengan tujuan awal. Aktivitas itu diduga hanya untuk mencari-cari kesalahan KPK.

"Kenapa dinilai tidak relevan? contoh ada kunjungan ke Kepolisian, Kejaksaan Agung, ke penjara Suka Miskin, dan Safe House. Kalau kita lihat 16 aktivitas dengan 4 materi objek angket tidak ada relevansinya sama sekali," ujar Peneliti ICW Donal Fariz, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


ICW menilai orang yang ditemui Pansus Hak Angket KPK untuk meminta informasi tidak objektif. "Pilhan orang ini subjektif untuk mencari-cari kesalahan KPK itu sendiri, sebagus apapun kerja KPK kalau yang diwawancarainya adalah koruptor pasti akan jelek kerja KPK," kata Donal.

Temuan kedua, ICW menilai 4 dari 5 ahli yang diundang Pansus Angket KPK terkesan mendukung atau menguntungkan Pansus. Hanya 1 ahli yang dinilai merugikan Pansus karena mempersoalkan legalitas Pansus.

"Yaitu Profesor Mahfud MD, itu pun diundang karena sosial media sudah heboh untuk menantang Pansus kalau berani mengundang Mahfund MD. Kami menduga (ahli yang diundang) sengaja dilakukan dengan memilih ahli-ahli yang akan mendukung opini Pansus sejak awal," imbuhnya.

Temuan ketiga, ICW menilai Pansus Angket melakukan kunjungan-kunjungan politis yang tidak relevan. "Agar kami objektif juga, hanya dua kunjungan yang menurut kami relevan, BPK dan Kepolisian dalam menyerahkan audit," ungkapnya.

Kunjungan ke Lapas Suka Miskin dan safe house KPK tidak relevan dengan pembentukan Pansus Angket KPK. ICW juga menilai kunjungan ke Jaksa Agung dan Kepolisian sebagai kunjungan lobbiying.

"Kan Jaksa Agung mendukung Pansus setelah itu, NasDem mendukung Pansus, ya satu suara antara Jaksa Agung yang dari NasDem dan NasDem itu sendiri yang mendukung Pansus. Maka kami sebut ini kunjungan Politis," ucapnya.


Temuan keempat, ICW mempertanyakan saksi yang dihadirkan Pansus dari Napi Korupsi. "Dari enam kelompok saksi yang diwawancarai oleh Pansus ini, 3 atau setengah di antaranya adalah terpidana kasus," sebutnya.

Temuan kelima, Pansus diduga dengan sengaja menebar ancaman hoax (berita palsu). "Ada sebagian anggota Pansus yang sengaja menebar hoax, kami mencatat ada 10 hoax yang disebar selama ini, (seperti) tudingan KPK punya rumah sekap padahal itu adalah safe house.

Temuan keenam, ICW melihat melakukan 3 ancaman ke KPK selama bekerja. "Pembekuan anggaran KPK dan Polri, desakan dan ancaman untuk mengganti jubir, desakan dan ancaman untuk merevisi undang-undang KPK," pungkas Donal. (nvl/rna)


Berita Terkait