Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Mantan Bupati Kukar
Jumat, 13 Mei 2005 11:41 WIB
Jakarta -
Upaya mendorong pengusutan dugaan korupsi mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Syaukani HR terus dilakukan. Setelah sebelumnya KPK diminta mengusut kasusnya, kini giliran Kejaksaan Agung yang didesak melanjutkan penyidikan atas Syaukani.Desakan ini disampaikan sekitar 50 warga Kukar dengan cara berunjuk rasa di depan Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (13/5/2005). Bersamaan dengan itu kuasa hukum mereka dari Serikat Pengacara Rakyat (SPR) menyampaikan surat somasi kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.Dalam somasi yang disampaikan SPR melalui staf Puspenkum Kejagung ini warga Kukar mempertanyakan keseriusan kejaksaan mengusut dugaan korupsi Syaukani. Sebab penanganan kasusnya berjalan lambat dan belum tuntas juga.Menurut Sekjen SPR Ulung Purnama, Syaukani diduga menggelapkan uang hasil pajak bumi dan bangunan tahun 1998 sebesar Rp 12 miliar yang dipungut dari wajib pajak pertambangan dan migas Kukar. Kasusnya pernah disidik Kejaksaan Negeri Samarinda, tapi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengeluarkan SP3 pada 9 November 1998.Masyarakat Kukar menolak pengeluaran SP3 tersebut dan mengajukan gugatan praperadilan yang dikabulkan Mahkamah Agung melalui putusan PK pada 28 November 2001. Dengan putusan MA yang mencabut SP3 tersebut berarti status Syaukani kembali menjadi tersangka. "Namun sudah hampir empat tahun belum diproses kejaksaan setempat. Kami mohon dukungan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kasus tersebut," tuntut Purnama.Ditegaskan Purnama, warga Kukar mensomasi Jaksa Agung untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengapa proses penyidikan kasus Syaukani tidak berjalan. Dalam waktu 14 kali 24 jam kejaksaan harus melanjutkan proses penyidikan kasus ini.Sebelumnya, pada Selasa (10/5/2005) lalu, Komite Anti Korupsi Kukar mendesak KPK membongkar dugaan korupsi yang dilakukan Syaukani HR dan kroninya. KPK juga didesak menyita aset-aset Syaukani yang diduga merupakan hasil korupsi untuk subsidi rakyat Kukar.Kenapa desakan agar dugaan korupsi Syaukani diusut begitu kuat? Boleh jadi ini terkait majunya Syaukani sebagai calon bupati dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang, dan sebagian masyarakat Kukar menolaknya.
(gtp/)










































