"Bisa dana hibah, kan banyak hibah kita. Jangankan ke Polda Metro Jaya, ke wilayah penyangga, Bekasi, Kabupaten Bogor, Bogor kota, Tangerang itu bisa semua," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal masalahnya adalah ketika meletakkan itu payungnya harus ada dulu di RKPD. Karena seluruh rencana kerja pemerintah daerah itu sebelum dia masuk ke KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Tapi kalau tidak ada ini nanti pelanggaran lagi, temuan," tuturnya.
Bestari mendorong bila memang akan segera dilakukan penganggaran dana untuk Supeltas harus dilakukan pengajuan secepatnya. Dirinya mengatakan bila sudah dimasukkan dalam RKPD maka dana tersebut dapat digulirkan pada 2018.
"Ya sesuai tahun anggarannya dia minta kalan. Kalau misalnya Polda sudah majukan ini, RKPD masuk ya sudah diketok 2018 jalan," pungkasnya.
(fdu/ams)