DPRD DKI Usul Sukarelawan Pengatur Lalin Digaji Dari Dana Hibah

DPRD DKI Usul Sukarelawan Pengatur Lalin Digaji Dari Dana Hibah

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 16:44 WIB
Anggota DPRD DKI Bestari Barus (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan proposal permohonan dana kepada Pemprov DKI untuk menggaji sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas). Anggota DPRD DKI Bestari Barus menyebut permohonan tersebut dapat dipenuhi dengan mekanisme pengajuan dana hibah.

"Bisa dana hibah, kan banyak hibah kita. Jangankan ke Polda Metro Jaya, ke wilayah penyangga, Bekasi, Kabupaten Bogor, Bogor kota, Tangerang itu bisa semua," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bestari menjelaskan bila dana hibah disetujui oleh Pemprov maka harus segera membentuk payung hukum melalui rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Dia mengingatkan pengajuan dana hibah harus dengan prosedur yang benar agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.

"Tinggal masalahnya adalah ketika meletakkan itu payungnya harus ada dulu di RKPD. Karena seluruh rencana kerja pemerintah daerah itu sebelum dia masuk ke KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Tapi kalau tidak ada ini nanti pelanggaran lagi, temuan," tuturnya.



Bestari mendorong bila memang akan segera dilakukan penganggaran dana untuk Supeltas harus dilakukan pengajuan secepatnya. Dirinya mengatakan bila sudah dimasukkan dalam RKPD maka dana tersebut dapat digulirkan pada 2018.

"Ya sesuai tahun anggarannya dia minta kalan. Kalau misalnya Polda sudah majukan ini, RKPD masuk ya sudah diketok 2018 jalan," pungkasnya.


(fdu/ams)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads