"Herry melakukan begal dan jambret bersama rekannya berinisial AK, BO, FA dan AR. Mereka sudah 7 kali beraksi sejumlah wilayah di Medan," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu dalam keterangannya, Jumat (25/8/2017).
Ia mengatakan, pelaku terakhir kali beraksi pada Minggu (14/8) sore di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat. Saat itu, korban Noval (30) melintas di lokasi tersebut dirampok dengan cara dibegal oleh sekelompok orang.
"Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah mengancam korbannya, pelaku membawa lari sepeda motor korban," ujar Victor.
Korban yang mengalami kejadian itu kemudian melapor ke Polsek Medan Barat. Polisi yang menyelidiki kasus ini kemudian menangkap pelaku pada Minggu (20/8) di Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario dari pelaku. "Barang bukti sudah diamankan. Kita sedang kembangkan ke pelaku lainnya," tuturnya. (idh/idh)











































