"Otomatis kan saya diberhentikan dengan tidak hormat. Kalau Satyalancana dikembalikan tidak ada dalam cerita. Tapi kalau diberhentikan tidak hormat, itu hukuman paling berat," ujar Antonius Tonny Budiono di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Antonius Tonny Budiono menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya pada tahun 2000 dan 2010 atas pengabdiannya. Ini adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK pun mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. Keseluruhan uang itu diduga merupakan suap yang diterima Tonny.
(nif/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini