Kanit V Subdit V Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan menyebut kertas tersebut diduga tulisan karyawan First Travel. Tapi apa maksud dari isi tulisan dalam kertas, Arvan belum menjelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut isi tulisan dalam kertas yang disita penyidik:
Doa mencari berkas yang hilang
Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. Sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan dan Dia lah yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui
wajib dibaca sambil cari berkasnya. Insya Allah pasti ketemu
Kantor First Travel di Depok ikut disita penyidik. Selain itu, aset lainnya, yakni kantor First Travel di Atrium Mulia, butik di Kemang, rumah mewah di Sentul, rumah di Kebagusan, dan rumah di Cilandak, ikut disita.
Dalam kasus penipuan perjalanan umrah dan dugaan pencucian uang, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut First Travel), Anniesa Hasibuan (direktur), dan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan (direktur keuangan). (fdn/fdn)











































