"Di hadapan presiden kita menyatakan presiden harus konsisten dong untuk tidak melakukan revisi (UU KPK) kalau memang yang mau dilakukan revisi item-item yang sebetulnya tidak dibutuhkan," ujar Sekretaris F-Gerindra Fary Djemy Francis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Gerindra tak ingin ada pelemahan KPK melalui revisi UU No 30/2002. Jika sampai terjadi, Gerindra siap melawan pelemahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fahri mengusulkan Pansus Angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena merasa Jokowi selaku kepala negara bertanggung jawab terkait lembaga KPK.
"Itu tanggung jawab Presiden. Tapi pertanyaannya, Presiden sadar nggak dengan ini? Sikapnya bagaimana? Saya malah di ujung setelah temuan ini lengkap, Presiden harus ditanya, 'Sampeyan mau ke mana Pak?'" ujar Fahri, Rabu (23/8). (gbr/tor)











































