Namun dia mengaku belum mendapat informasi soal pemanggilan tersebut. "Sampai hari ini belum ada informasi itu yang masuk. Sehingga saya tidak bisa menjawab ini," kata Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Johan lantas mempertanyakan status Fahri terkait dengan usulan tersebut. "Pak Fahri itu Pansus bukan?" tanya Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan Pansus Angket KPK memanggil Presiden Jokowi. Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab Presiden selaku kepala negara terkait lembaga KPK.
"Itu tanggung jawab Presiden. Tapi pertanyaannya, Presiden sadar nggak dengan ini? Sikapnya bagaimana? Saya malah di ujung setelah temuan ini lengkap, Presiden harus ditanya, 'Sampeyan mau ke mana Pak?'" ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Fahri mengatakan pemanggilan Jokowi ke Pansus Angket KPK diperlukan untuk memastikan Presiden tidak lepas tangan soal KPK. Sebab, Fahri menilai banyak kesalahan yang dilakukan KPK.
"Harus ditanya dalam pemeriksaan. Sebab jangan-jangan, saya ada kecurigaan jangan-jangan Presiden nggak mau tahu dengan operasi KPK," kata dia.
"Artinya nggak mau tahu, terserahlah mau ditangkap atau gimana. Wah itu kalau terjadi bahaya itu. Bisa dibilang Presiden lepas tangan," tambahnya. (jor/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini