Bela Korban, FPI Minta Aset First Travel Ditelusuri sampai Tuntas

Bela Korban, FPI Minta Aset First Travel Ditelusuri sampai Tuntas

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 15:09 WIB
Kantor First Travel (Screenshot Google Maps)
Jakarta - Bantuan Hukum Front Pembela Islam (BH FPI) ikut memberikan advokasi kepada calon jemaah umrah yang jadi korban penipuan First Travel. Anggota BH FPI Ali Alatas mengatakan para korban masih berharap uangnya kembali.

"Harapan dari jemaah tetap kalau tidak bisa diberangkatkan umrah. Setidaknya bisa dikembalikan uangnya," ujar Ali Alatas ketika dihubungi detikcom, Kamis (24/8/2017).

Dia mengatakan pemerintah harus ikut turun tangan dalam kasus yang menyebabkan puluhan ribu jemaah mengalami kerugian dalam kasus ini. Aliran dana dari dua bos pemilik First Travel, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, harus ditelusuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Makanya harta kekayaan Andika dan Anniesa perlu ditelusuri. Makanya perlu ditelusuri terus aliran dananya sampai sejauh mungkin, termasuk aset-aset di luar negeri kalau ada. Aliran dana First Travel yang kata PPATK mencapai triliunan itu tidak akan mungkin hilang begitu saja," ungkapnya.

Ali yakin dana dari para korban yang mencapai triliunan rupiah tak akan mudah hilang. Gaya hidup pasangan suami-istri yang mewah ini, menurutnya, juga tak akan mudah menghabiskan jumlah uang sebesar itu.

"Kalau dananya sampai triliunan, tak akan semudah itu hilang. Kalau dipakai buat foya-foya juga habisnya sampai 7 turunan. Kalau dananya sampai triliunan dan dibawa sendirian, keterlibatan orang lain perlu diselidiki juga," ucapnya.


Penelusuran aset ini juga diharapkan dapat mengetahui keterlibatan pihak lain. Sebab, menurutnya, masih ada kemungkinan orang lain terlibat dalam kasus ini.

"Duit sebanyak itu memang tidak mudah menyimpan di bawah kasur. Kalau dananya sampai triliunan dan dibawa sendirian, keterlibatan orang lain perlu diselidiki juga," tuturnya.

Dalam kasus ini, selain Andika dan Anniesa, polisi telah menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Kiki Hasibuan. Adik Anniesa ini menjadi pengelola keuangan di lembaga penyelenggara haji tersebut. Dia dianggap mengetahui soal keuangan perusahaan ini. (jbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads