"Kita apresiasi kepada Polri terkait terkuaknya (Saracen), kalau dari penjelasannya tukang pembuat fitnah melalui medsos," ujar juru bicara Presiden, Johan Budi SP, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Johan mengatakan kelompok Saracen tidak hanya bertabrakan dengan UU ITE. Penyebaran ujaran kebencian itu juga merusak persatuan dan kesatuan bangsa jika terus dibiarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan maraknya penyebaran berita bohong alias hoax, Johan mengatakan Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali mengimbau netizen bersikap santun.
"Soal hoax di medsos kan sudah pernah diimbau kan oleh Presiden. Kalau medsos yang santun, karena kita bersaudara. Terutama kepada kaum muda. Kan ada UU itu," katanya. (rjo/jbr)