Soal Pembatasan Kendaraan, Menhub: Kita Lakukan Secara Bertahap

Soal Pembatasan Kendaraan, Menhub: Kita Lakukan Secara Bertahap

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 13:48 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya (Muhammad Idris/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembatasan kendaraan memang diperlukan. Namun, jika dilakukan secara tiba-tiba, menurutnya, hal tersebut akan membuat kondisi di masyarakat tidak kondusif.

"Kalau kita tiba-tiba melarang kendaraan dengan melakukan pembatasan secara agresif, itu akan membuat suasananya menjadi tidak konsekuen (kondusif)," ungkap Budi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).

Budi menyebut pembatasan kendaraan harus dilakukan bersamaan dengan penyediaan angkutan massal yang memadai. Jika belum, pembatasan kendaraan tersebut harus dipikirkan terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ada satu hal yang tidak bisa hitam dan putih ya. Kita bisa melakukan sesuatu pajak progresif, tidak memperbolehkan kendaraan murah, melakukan pembatasan kendaraan, (semua itu bisa kita lakukan) apabila kita sudah menyelesaikan transportasi massal, seperti LRT, BRT, dan MRT," katanya.



Untuk itu, Budi menyebut ingin melakukan upaya penanganan kemacetan di Jakarta secara bertahap. Menurutnya, cara itu lebih efektif.

"Jadi saya memilih melakukan suatu proses dari pada shifting ini kita lakukan secara bertahap. Termasuk juga soal kepemilikan kendaraan baru yang murah, itu juga menjadi perhatian kita," katanya.

Budi menambahkan upaya diskusi bersama produsen mobil pun diperlukan. Diskusi itu, kata Budi, akan membahas cara membatasi mobil-mobil murah tersebut.

"Kita harus diskusikan lagi. Saya akan melakukan satu putaran lagi (diskusi). Satu, berkaitan dengan taktikal berkaitan dengan operasional yang langsung. Baru nanti yang lebih konseptual, mobil harus dibatasi, motor harus dibatasi, pajak mesin ditingkatkan dan sebagainya," tutur Budi. (hld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads