"Ada 6 orang yang memberikan uang sesuai permintaan tersangka. Total uang yang diterima tersangka Rp 2 miliar. Tapi tak satu pun korban yang lolos seleksi," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani dalam keterangannya, Kamis (24/8/2017).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Arlon Sitinjak menyebut tersangka menjanjikan korban lulus tes Akademi Kepolisian (Akpol). IN mengaku berpangkat komisaris besar saat beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Uang yang diminta kepada setiap orang mencapai ratusan juta rupiah.
"Untuk Akpol diminta Rp 750 juta, brigadir Rp 250 juta dan Rp 200 juta. Ada 7 orang korban, 1 orang akan masuk Akpol, 6 brigadir," lanjut Arlon.
Pelaku ditangkap setelah seorang wanita di Tangerang ikut menjadi korban. Kepada wanita tersebut, pelaku mengaku akan menjadi Kapolres Metro Tangerang. Dia mengiming-imingi korban membelikan mobil dan meminta sejumlah uang.
Setelah korban melapor ke polisi, pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (23/8). Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini