"Yang bersangkutan mengaku (berpangkat) kombes. Dia mengaku akan menjadi Kapolres Metro Tangerang, dan dapat menipu korban akhirnya jadi pacar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Arlon Sitinjak saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2018).
Seorang wanita yang menjadi korban sempat diiming-imingi akan dibelikan mobil. Tapi pelaku malah mengambil uang korban sebesar Rp 11 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku juga sempat menganiaya korban karena menagih mobil yang dijanjikan. Pelaku lalu memukuli korban di dalam mobil.
"Karena belum dipenuhi janjinya dimintalah sama korbannya, malah korban dianiaya, dipukuli, diseret paksa masuk ke dalam mobilnya dan dianiaya di dalam mobil," imbuhnya.
Setelah korban melaporkan ke polisi, pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (23/8) dan langsung diperiksa. Dia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Menipu di Medan
Tidak hanya di Tangerang, IN juga pernah beraksi di Medan dan Dairi Sumatera Utara. Dia menipu orang tua anak yang mau masuk polisi.
IN mengaku bisa mengurus agar masuk Akpol dan Brigadir. Dalam aksinya itu, pelaku meminta sejumlah uang kepada korbannya yang mencapai ratusan juta.
"Untuk Akpol diminta Rp 750 juta, brigadir Rp 250 juta dan Rp 200 juta. Ada 7 orang korban, 1 orang akan masuk Akpol, 6 brigadir," kata AKBP Arlon. (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini