OC Kaligis datang dengan setelan jas hitam berdasi merah dan kemeja berwarna putih. Sedangkan Irman datang dengan kemeja batik berwarna merah. Selain itu, beberapa anggota kepolisian dan pegawai Kemenkum HAM berada di gedung MK.
OC Kaligis dan Irman tidak datang sendiri. Terlihat beberapa anggota keluarga mereka ikut menemani keduanya untuk menjalani persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka merupakan napi yang saat ini sedang mendekam di Lapas Sukamiskin karena kasus korupsi. Para pemohon merasa UU 12/1995 Pasal 14 ayat 1 huruf I UU Pemasyarakatan tidak sesuai dengan Pasal 34 a ayat 1 Peraturan Pemerintah No 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
Para pemohon merasa dibedakan dengan napi lain karena adanya peraturan pemerintah tersebut. Mereka merasa ada ketidakadilan soal remisi terhadap koruptor. (bis/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini