"Jadi Ringgo pernah me-repost posting-an yang ada di Saracen. Ya diambil terus dia repost," ujar Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Susatyo tidak menjelaskan secara detail terkait masuk-tidaknya Farhan di grup Saracen, termasuk konten apa yang dia unggah kembali itu. Susatyo hanya membenarkan bahwa Farhan mengunggah ulang konten di grup Saracen.
"Satu posting-an orang di Saracen kemudian di-repost. Ya itu kasusnya Medan, aku nggak ngerti gimana," terangnya.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, Farhan dilaporkan oleh Brigadir Ricky Swanda dalam laporan bernomor LP/444/VII/2017/Reskrim tertanggal 16 Juli 2017 di Polrestabes Medan. Farhan ditangkap di Medan dan langsung ditahan di Mapolrestabes. Polisi masih memeriksa secara intensif pelajar SMK itu.
Posting-an Farhan, yang menggunakan nama akun Ringgo Abdillah di Facebook, menjadi viral di media sosial. Dia beberapa kali menghina Jokowi dan Kapolri dengan kata kasar dan umpatan.
Sementara itu, Polri hari ini juga merilis temuan mengenai sindikat Saracen, pelaku penyebar kebencian bernuansa SARA di media sosial. Tiga orang diamankan dalam kasus tersebut, antara lain JAS, MFT, dan SRN. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini