"Dia (Farhan) memiliki 30 akun e-mail dengan identitas fiktif. Dia mulai membuat akun palsu sejak 2012," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah dalam keterangannya, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia fasih bahasa Inggris dan Prancis. Selain itu, bahasa Arab dan Jerman sedang dipelajarinnya. Belajar autodidak," tambah Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic.
Saat ini, polisi masih terus memeriksa Farhan di Mapolrestabes Medan.
"Masih didalami," tukasnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini