Pengendara Protes Pembatasan Motor, Dishub: yang Dilarang Cuma 0,1%

Pengendara Protes Pembatasan Motor, Dishub: yang Dilarang Cuma 0,1%

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 12:15 WIB
Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah. (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Pengendara motor mengeluhkan rencana larangan sepeda motor di Sudirman-Rasuna Said. Kepala Dishub Andri Yansyah mengatakan ruas jalan yang dilarang hanya 0,107 persen dari keseluruhan ruas di Jakarta.

"Pembatasan sepeda motor hanya 0,107 persen dari jumlah jalan yang ada di Jakarta," kata Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/8/2017).

Kemacetan di Jakarta, menurut Andri, hanya bisa diselesaikan dengan pindahnya masyarakat ke transportasi umum. Andri menyebut pembatasan kendaraan telah ada di berbagai negara maju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau tidak mau harus mendorong masyarakat mau menggunakan angkutan umum. Konsep itu tidak hanya di Indonesia saja, tapi negara-negara lain juga berlakukan," tuturnya.

Seperti diketahui, uji coba pembatasan motor di kawasan Jl Rasuna Said dan Jl Jenderal Sudirman rencananya dilaksanakan pada pertengahan September mendatang. Aturan tersebut akan diterapkan pada pertengahan Oktober atau satu bulan setelah uji coba dan evaluasi.

"Untuk uji coba akan dilaksanakan tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Kemudian kita evaluasi sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom.

Perluasan kawasan pembatasan motor ini diputuskan dalam rapat forum group discussion (FGD), yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jaksel, pada 8 Agustus lalu, yang ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi pada 15 Agustus lalu. Polisi dan instansi saat ini masih terus mensosialisasi kebijakan tersebut. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads