Polisi: Total Sementara Kerugian Jemaah First Travel Rp 848 Miliar

Polisi: Total Sementara Kerugian Jemaah First Travel Rp 848 Miliar

Akhmad Mustaqim - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 11:12 WIB
Foto: Tim Infografis, Luthfy Syahban
Jakarta - Polisi menyampaikan data terbaru terkait penipuan umrah yang dilakukan PT First Travel. Dari periode Desember 2016 hingga Mei 2017, polisi menyebut ada 72.682 jemaah promo yang telah membayar.

"Hasil penelusuran dari First Travel itu jumlah total jemaah promo yang mendaftar bulan Desember 2016 sampai Mei 2017 jumlahnya 72.682 orang. Ini semuanya sudah mendaftar dan membayar," ucap Dirtipidum Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Dari jumlah itu, Herry menyebut ada sekitar 14 ribu jemaah yang telah diberangkatkan. "Jadi yang belum berangkat yaitu 58.682 orang," sambung Herry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari angka itu, Herry menghitung perkiraan kerugian yang diderita jemaah. Dia mengalikan jumlah itu dengan angka pembayaran yang telah dilakukan oleh jemaah kepada First Travel.

"Kalau kita hitung kerugiannya, untuk yang membayar saja, kalau Rp 14.300.000 dikalikan 58.682, angkanya mencapai Rp 839.152.600.000," ucap Herry.



Selain itu, Herry menyampaikan ada paket tambahan lain, yaitu paket carter pesawat dan paket Ramadan. Paket itu, disebut Herry, menyebabkan kerugian pada pihak jemaah sebesar Rp 9.547.500.000.

"Kemudian sebagaimana saya sampaikan tadi, paket tambahan carter pesawat dan paket Ramadan itu kalau kita jumlahkan mencapai Rp 9.547.500.000 sehingga total kerugian sementara ini yang kita dapatkan adalah Rp 848.700.100.000," kata Herry.


Herry menambahkan, First Travel juga memiliki beberapa utang, yaitu tiket yang belum dibayar dan ke beberapa provider. Selain itu, First Travel memiliki utang berupa pembayaran 3 hotel di Mekah dan 3 hotel di Madinah.

"Itu belum termasuk ada beberapa orang yang menyampaikan pada kami yang bersangkutan ada utang, tiket yang belum dibayar, dia punya utang ke berbagai provider itu Rp 85 M, kemudian provider visa, artinya orang yang menyiapkan visa untuk memberangkatkan jemaah itu Rp 9,7 M. Ini informasi akan bertambah ada beberapa provider lagi, sama utang dari hotel 3 hotel di Mekah dan 3 hotel di Madinah total Rp 24 M," kata Herry. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads