"Paspor yang berhasil kami amankan kami sita, ini juga mudah-mudahan bisa menjawab permintaan jemaah yang sudah menyerahkan paspor tapi tidak bisa berangkat, itu ada lebih dari 14 ribu paspor," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Herry memastikan paspor-paspor tersebut akan segera dikembalikan kepada para pemiliknya. Ini menjawab permintaan para calon jemaah yang kebingungan karena paspornya berada di pihak First Travel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, polisi menetapkan bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah pada Kamis (10/8). Tersangka ketiga yang ditetapkan polisi adalah Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini