Ada 14 Ribu Paspor Korban First Travel, akan Dikembalikan ke Jemaah

Ada 14 Ribu Paspor Korban First Travel, akan Dikembalikan ke Jemaah

Akhmad Mustaqim - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 10:56 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Dalam penyidikan perkara dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel, tim penyidik menemukan 14 ribu paspor calon jemaah. Paspor-paspor tersebut segera dikembalikan kepada pemiliknya.

"Paspor yang berhasil kami amankan kami sita, ini juga mudah-mudahan bisa menjawab permintaan jemaah yang sudah menyerahkan paspor tapi tidak bisa berangkat, itu ada lebih dari 14 ribu paspor," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Herry memastikan paspor-paspor tersebut akan segera dikembalikan kepada para pemiliknya. Ini menjawab permintaan para calon jemaah yang kebingungan karena paspornya berada di pihak First Travel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paspor itu sebagian ada di hadapan kotak-kotak ini, yang kemungkinan besar akan kita mulai kembalikan kepada para pemiliknya. Ini juga menjawab pertanyaan yang diajukan kepada kami di posko pengaduan," sambung Herry.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah pada Kamis (10/8). Tersangka ketiga yang ditetapkan polisi adalah Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads