Petugas Gabungan Razia Kendaraan Overload di Tol Bandara

Petugas Gabungan Razia Kendaraan Overload di Tol Bandara

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 10:38 WIB
Foto: Razia kendaraan overload di Tol Bandara (Ist)
Jakarta - Jasa Marga menggelar penertiban terhadap kedaraan yang bermuatan berlebih atau overload di Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Penertiban di tol yang dikenal dengan nama Tol Bandara ini dilakukan untuk mencegah gangguan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berat.

"Operasi penertiban ini menyasar kendaraan bermuatan lebih di atas ketentuan dan untuk mengurangi hambatan di jalur akibat kerusakan patah baut roda dan patah as yang berpotensi mengganggu lajur jalan," kata General Manager Cabang Cawang Tangerang Cengkareng, Bagus Cahya AB, dalam keterangannya, Selasa (22/8/2017).

Operasi ini dilakukan selama 3 hari yakni dari 22 sampai 24 Agustus 2017. Operasi ini merupakan penerapan dari UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Jasa Marga, operasi ini juga melibatkan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan aparat kepolisian. Setiap kendaraan yang terjaring operasi akan ditempelkan stiker khusus.

"Sanksi yang diberikan berupa penempelan stiker bukti pelanggaran, kemudian penempelan stiker imbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian", ujar Bagus.

Dia menambahkan pihaknya belum bisa mengurangi langsung muatan saat operasi. Salah satu alasannya yakni tidak adanya lahan untuk membongkar muatan.

"Memang kita kesulitan bicara operasi penindakan yang ideal. Kita harus punya lokasi lahan yang cukup. Seperti tol dalam kota kita tidak punya lahan mencukupi," kata Bagus saat ditemui terpisah. (abw/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads